Pada program kelas
reguler kurikulum yang dipakai mengacu pada standar kurikulum nasional, baik
dari kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun dari kementerian Agama, tanpa adanya pengembangan jumlah jam tatap
muka pada mata pelajaran tertentu layaknya kelas unggul dan kelas khusus.
Peserta didik pada kelas reguler belajar dari pukul 07.15 – 14.30. tidak “full day school” layaknya kelas unggul dan khusus. Adapun kegiatan penunjang harian
pada kelas regular adalah sebagai berikut:
v
Sholat Dzuhur secara berjama’ah setiap hari
v
Wirid dan do’a
v
Kultum setelah
sholat dzuhur
v
Tadarus
al-Qur’an/do’a al-ma’tsurat sebelum memulai pelajaran
v
Pembiasaan
menebarkan salam
0 Komentar